Laporan Keuangan

Beberapa tujuan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya antara lain :

1.     Pemilik perusahaan menginginkan keuntungan yang optimal atas usaha yang dijalankannya. Karena modal yang ditanamkan diharapkan untuk cepat kembali & berharap mendapatkan hasil atas modal yang telah ditanamkan.
2.     Pemilik menginginkan bahwa usaha yang dijalankan berlangsung pada jangka waktu yang lama.
3.     Perusahaan mampu unutuk menghasilkan barang atau jasa yang sesuai dengan keinginan konsumen.
4.     Usaha yang dijalankan dapat membuka lapangan baik yang di dalam perusahaan maupun yang diluar perusahaan.

Laporan Keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan sebuah perusahaan pada periode tertentu.
laporan keuangan dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi keuangan perusahaan pada periode tertentu. dapaun tujuan pembuatan laporan keuangan adalah sebagai berikut :

1.     Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah akiva yang dimiliki perusahaan saat ini.
2.     Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal saat ini
3.     Menginformasikan tentang jenis pendapatan yang diperoleh pada periode tertentu.
4.     Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu
5.     Memberikan informasi mengenai perubahan – perubahan yang terjadi pada harta, kewajiban dan modal perusahaan.
6.     Memberikan informasi mengenai kinerja manajemen perusahaan dalam periode tertentu.

Laporan keuangan yang dibuat biasanya bersifat :

1.     Bersifat historis : laporan keuangan dibuat dan disusun berdasarkan data masa lalu . Misalkan data dibuat 1 tahun ini, 3 bulan yang lalu dsb.
2.     Bersifat menyeluruh : dalam pembuatan laporan keuangan dibuat selengkap mungkin. Disusun sesuai standar yang telah ditetapkan. Apabila pengisiannya tidak lengkap maka laporan keuangan yang dihasilkan akan membuat kerancuan dalam penyusunan laporan keuangan.

Berikut beberapa keterbatasan laporan keuangan yang dimiliki perusahaan :

1.      Pembuatan laporan keuangan disusun berdasarkan data historis di masa lalu.
2.     Laporan keuangan dibuat untuk umum, tidak hanya untuk pihak tertentu saja.
3.     Proses penyususnan tidak terlepas dari penaksiran – penaksiran dan pertimbangan tertentu.
4.     Laporan keuangan bersifat konservatif. Apabila ada kerugian atas harta maka dihitung nilainya yang paling rendah.
5.     Laporan keuangan selalu berpegang teguh kepada sudut pandang ekonomi dan bukan sifat formalnya dalam memandang peristiwa – peristiwa yang terjadi.

Pemeriksaan laporan keuangan (Audit) dilakukan oleh :

1.     Pihak internal perusahaan : pemeriksaan internal sangat penting sebelum dilakukan pemeriksaan eksternal. Karena dalam penyusunan laporan keuangan bisa saja terjadi kesalahan – kesalahan yang mungkin terjadi dan perlu perbaikan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh badan Audit perusahaan yang bersangkutan.
2.     Pihak eksternal perusahaan : pemeriksaan pihak eksternal dilakuakan oleh akuntan publik yang sudah memiliki izin. Akuntan tersebut memberi penilaian setealh meneliti denan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.

Pihak – pihak yang memerlukan laporan keuangan :

1.      Pemilik : adalah orang atau beberapa orang yang memiliki usaha tersebut. Kepemilikan perusahaan tercermin dari kepemilikan atas saham perusahaan tersebut. Kepentingan terhadap lapoan keuangan tersebut adalah :
·   Untuk melihat kondisi perusahaan saat ini.
·   Melihat perkembangan perusahaan dalam suatu periode tertentu.
·   Untuk menilai kinerja manajemen atas target yang telah ditetapkan sebelumnya.

2.     Manajemen : bagi manajemen laporan keuangan merupakan cermin kinerja mereka dalam suatu periode tertentu. Nilai pentingnya adalah sebagai berikut :
·    Mengevaluasi kinerja manajemen tersebut.
·    Mengidentifikasi dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki.
·    Sebagai dasar pengambilan keputusan untuk masa yang akan datang ketika dalam laporan tersebut terdapat kelabihan dan kekurangan atas manajemen tersebut.

3.     Kreditor : adalah pihak yang meminjam uangnya kepada perusahaan. Seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Kepentingan pihak kreditor adalah sebagai berikut :
·    Pihak yang meminjamkan dana biasanya melihat laporan keuangannya sebelum mereka meinjamkan uangnya ke perusahaan. Apakah perusahaan tersebut mampu untuk membayarnya.
·    Besarnya kredit yang diberikan biasanya tercermin dari dari laporan keuangan yang dibuat.

4.     Pemerintah : melalui Departemen Keuangan mewajibkan kepada setiap perusahaan untuk menyusun dan melaporkan keuangan perusahaan secara periodik. Adapun nilai pentingnya adalah sebagai berikut :
·    Menilai kejujuran perusahaan dalam melaporkan keuangan perusahaan seluruhnya.
·    Mengetahui keajiban perusahaan kepada negara terutama berkaitan degan pajak.

5.     Investor : yaitu pihak yang ingin menanamkan dana di perusahaan. Salah satunya yaitu investor saham. Sebelum membeli perusahaan investor akan melihat laporan keuangan perusahaan tersebut bagus atau tidak untuk investasi atas dana yang dimilikinya.

Comments

Popular posts from this blog

Jenis Uang dan Bahan Pembuatannya

Cara menghitung PPh ps 21

Saham