Jenis Uang dan Bahan Pembuatannya


JENIS UANG
Menurut jenisnya uang yang ada disunia dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
Uang kartal : alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari oleh masyarakat.
Uang giral : uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Untuk menarik atau mengambil tersebut biasanya orang menggunakan Cek.

MENURUT BAHAN PEMBUATANNYA
Menurut bahan pembuatannya uang terbagi menjadi 2, yaitu :
Uang logam : Biasanya terbuat dari emas atau perak, kaerna kedua logam tersebut memiliki nilai yang tinggi dan stabil. Sampai saat ini masih banyak kita temui uang – uang logam seperti ini, kalau saya biasanya waktu habis belanja di mini market, uang kembaliannya ada yang uang logam  Rp 100, Rp 200 ataupun Rp 500 an. Hehee. Uan glogam memiliki tiga macam nilai  : 
  • Nilai intrinsik : nilai dari emas atau perak yang digunakan untuk membuat uang tersebut.
  • Nilai nominal : nilai yang tertera di uang tersebut. Contohnya Rp 100, Rp 200, Rp 500, Rp 1000 juga ada.
  • Nilai tukar : kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Contoh apabila saya punya uang Rp 500, saya hanya dapat membeli 3 buah permen. Namun apabila memiliki uang Rp 5.000 saya dapat membeli sebuah es krim.


Uang kertas
uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.


Berdasarkan Nilainya, uang dibedakan menjadi dua, yaitu :
Uang Penuh (full bodied money) : Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh jika nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Nilai nominal uang tersebut merupakan nilai intrinsik yang mencerminkan uang tersebut. Misalkan uang logam terbuat dari emas RP 500, maka nominal 500 tersebut merupakan nilai dari emas untuk membuat uang logam tersebut.


Uang Tanda (token money) : Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.





Comments

Popular posts from this blog

Cara menghitung PPh ps 21

Saham