Uang dan Sejarahnya
kalau berbicara tentang uang itu sanagat sensitif sekali. Tapi alangkah baiknya kita ketahui dulu tentang uang tersebut. Masa, kita sering mempermasalahkan tentang uang, uang, dan uang. tapi kita tidak mengetahui pengertian dari uang dan sejarahnya terlebih dahulu. baiklah langsung dibahas saja.
Uang di dalam ilmu ekonomi tradisional dapat didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara
umum oleh masyarakat. Alat tukar tersebut dapat berupa barang atau apapun yang bisa
digunakan sebagai pertukaran antara barang dan jasa.
Pengertian uang dalam ilmu
ekonomi modern, dapat diartikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum dapat diterima untuk alat pembayaran dalam pembelian barang dan jasa serta
hal yang berharga lainnya dan juga untuk pembayaran hutang.
Dengan adanya uang kita bisa dengan mudah bertransaksi antara
orang yang satu dengan yang lainnya dalam bertransaksi barang dan jasa. Di Negara
Indonesia pihak yang berhak uang adalah Bank Indonesia. Hak untuk mencetak uang
tersebut dinamakan Hak Oktori.
Kalau sudah mengetahui pengertian tentang uangnya. mari kita lanjutkan dengan sejarahnya. Monggo silahkan dibaca lagi.
Uang yang
kita kenal sekarang ini sudah mengalami proses yang perkembangan yang panjang.
Pada awal mulanya sebelum adanya uang, manusia pada kala itu berburu untuk
mendapatkan makanan, membuat pakaian sendiri dari bahan – bahan yang sederhana,
apa yang ada di alam pada, itulah yang mereka manfaatkan untuk bertahan
hidup.Wahh.. masih Primitif banget yaa, tapi memang itulah kenyataannya zaman
dulu..
Perkembangan selanjutnya adalah dengan menukar
barang yang kita miliki dengan barang yang kita inginkan atau yang dikenal
dengan sistem “BARTER”. Itupun masih banyak kesulitan mencari orang yang
mempunyai barang yang kita inginkan dan juga mau menukarkan barangnya.
Kemudian
dikembangkan pula untuk menggunakan benda – benda tertentu untuk digunakan
sebagai alat tukar. Benda – benda yang dapat diterima oleh umum, benda – benda
yang bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis atau mistik),
atau benda – benda yang merupakan kebutuhan primer sehari hari. Namun dengan
hal tersebut masih dapat ditemukan kesulitan – kesulitan karena benda yang
dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sebagai penentu nilai uang,
penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit karena
benda tersebut tidak tahan lama.
Perkemabangan
selanjutnya adalah uang logam. Memiliki nilai yang tinggi, tahan lama / tidak
mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah –
pindahkan. Logam tersebut dibuat dari emas dan perak. Kesulitannya yaitu untuk
transaksi dalam jumlah besar menggunakan uang logam. Bayangin aja, kita mau
beli handphone baru seharga 1 jt, enggak bisa dibayangin kalau belinya pakai
uang logam yang pecahan 1000 rupiah, berpa palstik tuh uang logamnya??.
Yang
terakhir kemudian diciptakanlah uang kertas yang kita kenal sekarang ini. Awal mulanya uang kertas yang beredar dijamin
100% dengan emas & perakpada saat itu. Kemudian uang tersebut sewaktu –
waktu dapat ditukarkan uang kertas tersebut dengan uang. Namun saat ini uang
tidak lagi emas dan perak sebagai jaminannya namun sudah menggunakan “kertas
bukti” tersebut sebagai alat tukar. Tapi jangan menggunakan UANG MAINAN untuk
menukarkan barang dan jasa yaa,, ntar malah dimarahin orang.. hehee..
Comments
Post a Comment